Senin, 15 Juli 2019

Dugaan Salah Tembak Tim BNN RI, Keluarga Minta Keadilan ke Polda Sumut

https://jurnalulasan.blogspot.com/

Suasana duka terlihat masih menyelimuti pihak keluarga menyusul kematian M Yasin, yang diduga menjadi korban salah tembak saat tim BNN RI meringkus sejumlah anggota sindikat jaringan narkoba beberapa waktu lalu.

Hal itu terlihat ketika Keluarga almarhum M Yasin mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Senin (15//7/2019). Mereka melaporkan kasus itu ke Mapolda Sumatera Utara, dengan dugaan pembunuhan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: STTLP/989/VII/2019/SUMUT/SPKT III.

Kasus itu juga membuat mereka kini harus bolak-balik Kabupaten Batubara-Kota Medan.

Mereka berharap, BNN punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini, terutama pemulihan nama baik M Yasin dan beberapa orang lainnya yang sempat disebutkan masuk dalam jaringan narkoba internasional.

“Kami minta BNN klarifikasi atas kejadian itu,” kata Jamilah, adik kandung M Yasin kepada wartawan, Senin (15/7/2019).

M Yasin, jelas Jamilah, selama ini merupakan tulang punggung bagi istri dan kedua anaknya. Karena itu, pihak keluarga menuntut BNN supaya bertanggung jawab atas pendidikan anak almarhum M Yasin hingga selesai. Bandar Judi Togel Online

http://togel303.net/

“Kalau bisa sampai kuliah mereka. Sekarang ini, anak Bang Yasin masih SD, umur 10 tahun sama 6 tahun,” jelas Jamilah.

Selain santunan pendidikan, pihak keluarga juga meminta BNN membuat pernyataan maaf secara publik. “Karena itu harus mereka klarifikasi,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut yang juga tim kuasa hukum pihak keluarga M Yasin, melalui Koordinator Badan Pekerja M Amin Multazam Lubis mengatakan, klarifikasi itu harus dilakukan sebagai upaya memberikan rasa keadilan kepada korban. Dia juga mendorong upaya hukum harus ditegakkan.

“Jika ini dilakukan, akan menjaga kepercayaan publik terhadap BNN sebagai lembaga yang fokus dalam memerangi narkoba,” ungkap Amin.

Sebelumnya, Jamilah juga membeberkan bahwa saat akan membawa jenazah M Yasin, pihak BNN menemui mereka. Dan mengatakan ada salah seorang yang diduga Perwakilan dari BNN ingin menyerahkan uang Rp15 juta.

“Tadinya ditolak sama orangtua. Pas kita mau ambil jenazah, uang itu diberikan. Kata mereka bukan uang apa-apa. Ibu-ibu dari BNN yang ngasih,” ungkapnya.

Ia menjelasakan, pasca kejadian itu, beberapa perwakilan BNN bersama perkawilan Polres Batubara datang ke rumah duka Jalan Dusun I Masjid Lama, Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Terkait laporan pihak keluarga M Yasi ke Polda Sumut ini, belum ada klarifikasi resmi dari BNN. Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistiyo Pudjo ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Muhammad Yasin meninggal dunia setelah timah panas diduga dari senjata api milik petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembus tubuhnya, Rabu (3/7/2019). Keluarga mengatakan ada beberapa luka tembak yang bersarang di tubuh Yasin. (Lana)

Diberitakan sebelumnya, tim BNN melakukan penembakan ke arah mobil Avanza putih B 1321 KIJ yang saat itu membawa 3 penumpang, masing-masing Sulaeman, M Yusuf dan M Yasin.

Setelah mobil dihentikan, M Yasin ditemukan terkapar akibat luka tembakan, sedangkan M Yusuf terkena peluru di bagian kaki. M Yasin kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.


EmoticonEmoticon