Selasa, 08 Januari 2019

Pertunangan Dibatalkan, Pasangan Kekasih Tewas Diterjang Peluru 5,56 Milimeter

Pertunangan Dibatalkan, Pasangan Kekasih Tewas Diterjang Peluru 5,56 Milimeter

Polres Asahan mengungkap misteri kematian pasangan kekasih, Hasyim Prasetya (33) dan Devi Istiana (23), yang sebelumnya ditemukan bersimbah darah akibat luka tembak di kamar Hotel Central Kota Kisaran, Asahan, Senin (7/1/2019) kemarin.

Kapolres AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, kasus pembunuhan tersebut bermotif asmara.

“Korban pria bernama Hasyim Prasetyo diduga terlebih dahulu membunuh kekasihnya Devi Istiana di bagian belakang, lalu menembak kepalanya sendiri,” kata Faisal, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja.

“Jadi senjata yang digunakan oleh Hasyim untuk menembak Devi dan dirinya sendiri yakni senjata api laras pendek rakitan, menggunakan peluru 5,56 milimeter,” jelasnya.

“Devi Istiana ditembak dari jarak dekat di bagian belakang kepalanya hingga menembus ke pelipis mata sebelah kiri. Kemudian Hasyim menembak kepalanya sendiri di bagian tulang alis depan hingga tewas,” jelas Faisal

Motif asmara tersebut juga terungkap berdasarkan hasil pembicaraan pesan singkat WhatsApp antara Hasyim dan Devi.

Dalam pembicaraan di aplikasi pesan singkat tersebut, terungkap kekecewaan Hasyim yang batal bertunangan dengan Devi. Sebelumnya pasangan ini sudah sempat bertunangan namun dibatalkan oleh pihak perempuan. Bandar Judi Poker Online

https://temanpoker99.me/app/Default0.aspx?lang=id

“Korban Hasyim yang diduga sakit hati kemudian mengajak Devi untuk menginap di hotel pada Minggu (6/1/2019) siang. Ada kemungkinan Hasyim sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Devi dan kemudian bunuh diri. Perencanaan tersebut dikuatkan dengan adanya temuan sebilah senjata tajam jenis clurit di dalam tas milik Hasyim. Clurit tersebut diduga dipersiapkan oleh Hasyim jika dirinya gagal membunuh dengan senjata api,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Dari pengungkapan tersebut, Faisal mengatakan, polisi mengamankan bukti berupa sepucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir proyektil, 2 unit handphone, tas sandang warna cream kehijauan, sebilah celurit, 2 unit sepedamotor, pakaian dan barang-barang lain milik kedua korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian serta pantauan rekaman kamera CCTV hotel, kasus pembunuhan ini sudah selesai, karena pelaku nya juga meninggal dunia.

“Tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Kasus pembunuhan ini sudah selesai. Namun kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut untuk menyelidiki terkait kepemilikan senjata api,” tutup Faisal.

Diketahui, pasangan kekasih ini ditemukan tewas dalam kamar Hotel Central Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan Senin (7/1/2019) kemarin.

Keduanya tewas bersimbah darah dalam posisi telungkup tanpa busana. Berdasarkan keterangan karyawan hotel, keduanya check in di kamar C-12 Hotel Central pada Minggu (6/1/2019) siang.


EmoticonEmoticon