Selasa, 25 September 2018

Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg, Oknum Bintara Polisi Polres Donggala Melawan, Dorr!

 http://temankartu.com/app/Default0.aspx?lang=id

Personel Dit Resnarkoba Polda Sulteng meringkus oknum polisi yang sehari–harinya bertugas di Polres Donggala, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (20/9/2018) lalu.

Dari personel benama Agustang itu, petugas menyita sepuluh paket sabu seberat 1 kilogram.

Oknum berpangkat Bripka ini ditangkap di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di depan salah satu agen jasa pengiriman barang.

Personel yang melakukan penangkapan terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak Bripka Agustang, karena coba melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik.

Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Setyo Boedi Moempoeni Narso sangat menyayangkan anggotanya terlibat kasus narkoba. Ia menyebut perilaku anggota sudah mencoreng nama baik institusi Polri.

Selain diproses pidana, pelaku akan menjalani sidang kode etik kepolisian dengan sanksi berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bandar Poker Online

 http://temankartu.com/app/Default0.aspx?lang=id

“Saya sangat menyayangkan kasus ini. kami akan memberikan tidakan tegas kepada setiap pelaku narkoba. Terlebih kepada anggota Polri yang terlibat,” kata Boedi saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (25/8/2018).

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Sigit Kusmardjoko mengatakan, kasus tersbut masih didalami.

Diduga masih ada pelaku lain. Ia mengatakan, hasil tes urine, Bripka Agustang juga positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kasus ini masih kami dalami lagi dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelaku,” ungkapnya.


EmoticonEmoticon