Rabu, 29 Agustus 2018

Mantan Sopir Angkot Sinar Siantar Di Jatuhi 7 Tahun Penjara Setelah Berhasil 5 Kali Cabuli ABG 15 Tahun


David Damanik,waga jalan Gurilla,Kelurahan Gurilla,Kecamatan Siantar Sitalasi,Divonis hakim 7 tahun penjara,di pengadilan Negri Siantar,Rabu (29/8/2018).

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai sopir angkot itu di jatuhi pidana penjara setelah 2 kali sukses mencabuli seorang remaja berusia 15 tahun beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini tidak hanya di penjara,Pria 26 tahun itu juga di hukum denda sebesar 1 miliar,subsidar 6 bulan penjara.Togel Online

Dalam amar putusan hakim,Terdaksa David Damanik terbukti bersalah melakukan tindak pidana,Melakukan tipu muslihat,serangkaiankebohongan,atau membujuk korban melakaukan persetubuhan dengannya,sebagaimana didakwakan melanggar pasar 81 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa David Damanik dengan pidana penjara 7 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa,tegas Hakim Ketua Fhytta.

Keputusan yang di ambil hakim menjatuhkan pidana terhadap tersangka jauh lebih ringa dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) Nurul,yang meminta Hakim menjatuhkan Hukuman kurungan 8 Tahun dikurangi masa serta denda 5 miliar,subsidir 6 bulan kurungan.Poker Online

Usai pembacaan vonis, Hakim Fhytta yang didampingi dua hakim anggota, Simon dan Iqbal langsung menutup sidang dan memerintahkan terdakwa kembali ke ruang tahanan untuk menjalani sisa hukuman.

Diketahui sebelumnya, David, yang saat itu bekerja sebagai sopir Angkot Sinar Siantar, telah mencabuli Mawar (15), sebanyak 5 kali dalam rentang waktu bulan Februari hingga 31 Maret 2018. 

Setiap kali hendak melampiaskan syahwatnya, David diketahui kerap menjemput Mawar sepulang sekolah dan kemudian membawa gadis remaja itu ke kamar kos temannya di Jalan Kain Suji, Kecamatan Siantar Utara. 

David dalam menjalankan aksinya melakukan tipu daya agar Mawar mau diajak berhubungan intim, meski di awal terjadi penolakan. 

Terakhir kali, untuk memuluskan aksinya itu, David dketahui membawa Mawar ke sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, setelah lebih dulu berkeliling dengan gadis remaja itu di Kota Siantar. 


EmoticonEmoticon