Minggu, 07 Juli 2019

Polisi Ringkus 5 Pelaku Pengeroyokan Marudut Tua Sinaga, Begini Kronologi Kejadiannya!

https://jurnalulasan.blogspot.com/

Kurang dari 24 jam, personel Unit Jatanras bersama Sat Intelkam Polres Pematangsiantar berhasil meringkus 5 pelaku pengeroyokan Marudut Tua Sinaga, Minggu (7/7/2019) malam.

Diketahui, Marudut Tua Sinaga sebelumnya dikeroyok hingga sekarat di Jalan Dipenogoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (7/7/2019) dinihari.

Pemuda asal Panei Tongah itu kemudian meninggal dunia Minggu (7/11/2019) sekira pukul 11.00 Wib, beberapa jam setelah mendapat perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar dalam keterangannya melalui Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih mengatakan, kelima tersangka ditangkap setelah orangtua Marudut merasa keberatan lalu membuat pengaduan resmi ke Mapolres Siantar, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/335/VII/2019/SU/STR.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah Jaya Purnama (23) dan Rizal (22) keduanya warga Jalan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Simalungun.

Rezi Aruanda (24), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba, Frengki Cia (23), warga Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Siantar Selatan dan Rahmat Faisal Sipayung (32) warga jalan Aru, Kelurahan Bantan, Siantar Barat.

Peristiwa itu, jelas Yuken, berawal ketika Jaya Purnama, Rizal dan temannya Eban sedang minum tuak di pinggiran Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 03.30 Wib. Bandar Judi Togel Online

http://togel303.net/

Tak lama kemudian, korban Marudut datang bersama seorang temannya mengendarai sepedamotor lalu menghampiri Jaya dan kawan-kawan.

“Mari uang mu dulu Rp100 ribu buat makan,” kata Marudut kepada Jaya ketika itu, seperti dituturkan Iptu Yuken.

Jaya dan kawan-kawannya kemudian mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai uang yang diminta Marudut.

“Saat itu, Marudut langsung menodongkan pisau ke leher Jaya,” jelas Yuken.

Namun tak lama kemudian, dia melepaskan todongan pisau itu. “Tunggu ya! Nanti aku datang ke sini, aku mau ngambil uang dulu ke sana,” ucap Marudut kembali, sembari pergi mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Merdeka.

“Tak terima perlakuan itu, Jaya dan kawan-kawan kemudian mencari korban di seputaran Jalan Dipenogoro dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban,” imbuh Yuken.

Setelah Marudut tertangkap, Jaya dkk langsung memukuli Marudut hingga terkapar berlumuran darah di pinggiran Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Warnet 911.

Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi lalu mengamankan Marudut dan membawanya ke RSUD Djasamen Saragih berikut 1 unit sepedamotor yang dikendarainya ke Mapolres Pematangsiantar.

“Awalnya orangtua korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” jelas Yuken, Senin (8/72019) sekira pukul 10.00 Wib.

Setelah penyidik melengkapi surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia diotopsi dan kemudian ditandatangani, orangtua Marudut bersama penyidik berangkat ke RSUD Djasamen Saragih.

“Di rumah sakit, ada pihak keluarga korban merasa keberatan. Akhirnya orangtua korban membuat pengaduan dan selanjutnya dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” sambung Yuken.

Berdasarkan pengaduan orangtua Marudut, tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih dibantu Kasat Intelkam AKP AR Samosir kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku.

“Tersangka pertama yang kita tangkap adalah Frengki. Dia kita amakan dari Restoran Internasional tempatnya bekerja,” sebut Yuken.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Frengki, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 4 tersangka lainnya secara terpisah.

“Kelima tersangka kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 3e Subs 351 ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya.


EmoticonEmoticon