Satu orang berinisial U masih buron karena diduga terlibat pembobolan mobil dan pencurian Rp 270 juta milik nasabah.
Kasatreskrim, Kompol Fadli mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, pelaku berinisial U itu memiliki peran seperti Efendy Mansyur (61) atau Abah dan Mustofa Kamal (38).
"Dia mencari sasaran di bank, sama dua pelaku lain yang sudah tertangkap," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (26/2/2019). Bandar Judi Poker Online
Pria berinisial U asal Palembang yang masuk komplotan tersebut akan terus dikejar, sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lebih baik menyerahkan diri," jelas dia.
"Karena bukti dan penyelidikan, tidak akan mungkin bisa menghindar," terangnya menegaskan.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembobolan yakni Efendi Mansur alias Abah (61), Mustofa Kamal (38) dan Hartono (36) di Klaten.
Tiga pelaku pembobol mobil dan pencuri uang senilai Rp 270 juta yang ditangkap Polresta Solo diancam hukuman sembilan tahun.
Adapun lokasi pembobolan terjadi pada 9 Februari 2019 di parkiran mobil Masjid Nurul Iman Kalitan, Kecamatan Laweyan, Solo.
Korban bernama Sumarlan yang mengambil uang di bank swasta telah dikuntit oleh pelaku, sehingga uang Rp 270 juta yang ditaruh di bawah jok mobil raib.



EmoticonEmoticon