Minggu, 02 Desember 2018

Rampok Driver Ojol Sebulan Lalu, Kaki Begal Berklewang Dibedil Polisi

 Rampok Driver Ojol Sebulan Lalu, Kaki Begal Berklewang Dibedil Polisi

Polisi menembak kaki Abdul Haris Fadilah Lubis alias Haris, lantaran coba melakukan perlawanan dan melarikan diri setelah sebelumnya ditangkap di kawasan Jalan Walet I, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Jum’at (30/11/2018) kemarin.

Pemuda 21 tahun yang beralamat di Jalan Denai, Gang Sugeng, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai itu, merupakan satu dari perampok berklewang yang kerap melakukan aksi begal sepedamotor bersama 4 rekannya.

Aksi teranyar begal kawanan bandit jalanan ini kandas saat merampas sepedamotor milik pengemudi Grab di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan kampus Universitas Dharmawangsa Medan, Jumat (2/11/2018) sekira jam 05.00 Wib.

Kala itu, korban M Fauzi (24), warga Jalan Budi Keadilan, Lingkungan 23, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, sedang mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna Hitam-Putih BK 6494 AGN, seusai pulang ‘Nge-Grab’.

Ketika melintas di depan Kampus Universitas Dharmawangsa Medan, tiba-tiba sepedamotor yang ditunggangi Haris ditendang dari belakang oleh pengendara lain. Akibatnya, Haris langsung oleng dan jatuh ke aspal jalan. Bandar Judi Poker Online

 http://temankartu.com/app/Default0.aspx?lang=id

Sejurus kemudian, 4 orang pelaku menghampiri Haris dan menodongkan klewang ke arahnya.

Tak mau mati konyol, Haris pun lari tunggang-langgang. Dari kejauhan, dia hanya bisa melihat sepedamotornya dilarikan para pelaku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manulang adanya membenarkan aksi begal berklewang oleh 4 pelaku tersebut, di mana salah satu pelakunya adalah Haris.

“Pelaku begal terhadap pengemudi Ojol di depan Lampus Universitas Dharmawangsa Medan berjumlah 4 orang. Satu pelaku bernama M Alfan Hafi Hutagaol telah ditangkap terlebih dahulu, beberapa hari setelah kejadian perampokan. Kita masih memburu 2 pelaku lainnya,” kata Manullang dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/12/2018) sore.

Lebih lanjut dijelaskan Manullang, Haris ditangkap Jum’at (30/11/2018) kemarin setelah pihaknya mendapat informasi keberadaannya berada di Jalan Walet I Perumnas Mandala.

“Dari informasi itu, lalu kemudian tim Pegasus Polsek Medan Barat yang dipimpin Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala SIK SH MH mendatangi tempat tersebut dan melihat pelaku berada di dalam rumah salah satu warga,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian berhasil meringkus Haris.

Polisi kemudian terus melakukan pengembangan untuk mencari 2 tersangka lainnya beserta barang bukti kejahatan mereka. Namun, Haris disebut melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa melepas peluru ke betis kanannya.

“Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan rumah 2 pelaku lain dan mencari barang bukti kejahatan mereka, pelaku mencoba melarikan diri. Sudah diberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkannya sehingga terhadap pelaku Haris diberikan tindakan tegas terukur,” tegasnya. Bandar Judi Togel Online

 http://teman4d.online/

Dijelaskan Iptu Herison Manullang lagi bahwa pelaku Haris juga merupakan residivis terkait kasus serupa.

Dari penangkapan Haris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Mio Soul GT BK 2992 RAK warna Hitam, 1 unit Honda Vario warna hitam, BK 3768 AFS, STNK atas nama M Fauzi, 1 lembar surat PT Summit Oto Finance.

“Tersangka melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman sekitar 9 tahun penjara,” pungkasnya.


EmoticonEmoticon