Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, sempat tidak memenuhi panggilan pertama dari polisi terkait pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet.
Selasa (9/10/2018), ketidakhadiran Amien Rais pada panggilan pertama diketahui karena kesalahan penulisan nama Amien Rais pada surat panggilan dari polisi.
Pada surat yang dilayangkan untuk kedua kalinya, Amien baru bersedia untuk hadir.
Diketahui penulisan nama pada surat kedua pun sudah sesuai.
Hingga ia mengaku siap untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus kebohongan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya. Bandar Judi Poker Online
"Saya akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Amien berjanji.
Dijadwalkan, Amien bakal diperiksa pada Rabu (10/10/2018).
Didampingi 300 advokat
Rencana kedatangan Amien Rais dikabarkan akan didampingi oleh ratusan pengacara, diperkirakan berjumlah 300 orang.
Selain itu ia juga akan dikawal oleh ratusan alumni 212 ke Polda Metro Jaya esok hari.
Beberkan Fakta Korupsi
Amien Rais berjanji akan membeberkan sebuah fakta setelah diperiksa oleh anggota kepolisian.
Fakta yang dimaksud yakni tentang kasus korupsi yang tertahan lama di KPK.
"Setelah diperiksa, saya akan membuat cerita, bukan cerita ya, tetapi fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian," katanya.
Namun Amien tak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang mengendap lama di KPK," lanjut Amien.
Di akhir wawancaranya di hadapan media, Amien berjanji akan mengungkap kasus tersebut seusai diperiksa sebagai saksi.
"Akan saya buka pelan-pelan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Amien sudah mangkir dari panggilan pertama polisi.
Seharusnya ia diperiksa sebagai saksi pada Jumat (5/10/2018) lalu.
Saat ini Amien Rais masih berstatus saksi bukan terlapor.
Diminta tidak over-reactive
Mahfud MD meminta kepada 17 tokoh yang dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas, satu di antaranya Amien Rais, untuk patuh terhadap hukum.
Mahfud pun berharap agar meraka tidak bereaksi berlebihan terakit panggilan polisi ini.
"Mereka tidak perlu over-reactive dan tidak perlu menganggap semuanya itu politis."
"Ini proses hukum biasa, datangi saja kalau dipanggil Polri," kata Mahfud dalam diskusi tersebut.
Mahfud juga meyakini mereka tidak akan terseret kecuali sengaja menghindari dari panggilan hukum.
"Saya condong lebih dari 70 persen untuk mengatakan mereka ini tidak akan kena kecuali kalau menghindar dari panggilan, itu mungkin bisa menjadi masalah baru," lanjut Mahfud.
"Karena mungkin mereka (polisi, Red) memanggil bukan untuk keperluan menjadikan tersangka, tapi untuk meyakinkan bahwa Ratna itu berbohong," tutup Mahfud.



EmoticonEmoticon