Rabu, 31 Oktober 2018

Beraksi Pakai Senpi dan Sajam, 3 Perampok Mini Market Antar Kabupaten Dipelor Polisi

 Beraksi Pakai Senpi dan Sajam, 3 Perampok Mini Market Antar Kabupaten Dipelor Polisi

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan dan Tebing Tinggi serta Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan tiga laki-laki spesialis pembobol mini market Alfamart dan Indomaret lintas Kabupaten, Selasa (3O/10/2018).

Ketiganya juga mendapat masing-masing ‘hadiah’ sebutir timah panas karena coba melarikan diri saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun, dalam setiap aksinya, para pelaku ini sering menggunakan kekerasan, dengan menodongkan senjata kepada karyawan mini market yang dirampok.

Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Rabu (31/10/2018), penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan 3 laporan kepolisian, masing-masing LP/142/X/2018/SU/Res Asahan/Sek P Raja, tanggal 19 Oktober 2018, LP/185/X/2018/SPKT/SU/LBS/Sekta Kotapinang, tanggal 20 Oktober 2018, serta LP/106/X/2018/SU/Tebing Tinggi, tanggal 29 Oktober 2018. Bandar Judi Poker Online

 http://temankartu.com/app/Default0.aspx?lang=id

Ketiga tersangka pelaku yang berhasil diringkus petugas adalah, Haryadi (38) dan Hafis Purba (32) serta M Nurdani (37). Ketiganya berasal dari Dusun VII, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai.

Menurut AKP Ricky Pripurna Atmaja, aksi pertama dilakukan pada Jumat (19/10/2018) sekira pukul 24.39 Wib.

“Saat itu pelapor yang baru selesai menutup Toko Alfamart, sedang beristirahat tidur-tiduran. Namun, kemudian mendengar suara barang jatuh dari lantai 2,” beber AKP Ricky, Rabu (31/10/2018) siang.

Mendengar itu, karyawan Alfamart tersebut langsung mengecek ke lantai dua. Namun ketika akan naik, dia melihat ada bekas tapak kaki di anak tangga.

Kemudian sang karyawan bersama rekannya coba melihat siapa yang telah masuk ke dalam toko.

Mengetahui aksinya dipergoki, para pelaku kemudian mengancam dengan memegang pisau cutter dan obeng.

“Kalau kalian menjerit, kalian ku bunuh!” ancam pelaku kepada dua karyawan tersebut, seperti dituturkan mereka saat memberikan keterangan kepada polisi.

Selanjutnya, pelaku menanyakan di mana letak lakban. Bersama seorang karyawan pria seorang pelaku kemudian mengambil lakban dari rak toko. Setelah itu, para pelaku mengikat tangan dan kaki kedua karyawan tersebut. Mereka juga menutup mata para karyawan tersebut menggunakan lakban.

Ditambahkan AKP Ricky, setelah berselang sekira lebih kurang satu jam, karyawan tersebut tak mendengar suara lagi. Merasa para pelaku sudah pergi, dia pun berusaha membuka tangan dari ikatan lakban bersama rekan kerjanya bernama Anisa.

“Kami berlari ke depan dan membuka pintu berusaha untuk keluar, setelah mengecek barang yang hilang dari dalam Toko Alfa Mart,” kata kedua karyawan Alfa Mart tersebut seperti dituturkan kembali oleh AKP Ricky.

Setelah diperiksa, barang-barang yang hilang di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4149 QAH warna coklat, nomor rangka MH1KF1124HK036541, Nomor Mesin KF11E2033141, uang tunai Rp11 juta dan empat unit ponsel. Bandar Judi Togel Online

 http://teman4d.online/

Selain itu, beberapa barang belanjaan juga dilaporkan hilang dari dalam toko Alfamart, antara lain rokok 1 rak, susu kaleng merk S-26, peralatan bayi, susu kotak merk ChilKid, MyBaby Cap Lang dan bedak merk Ponds.

“Mengetahui hal itu, selanjutnya para pelapor membuat pengaduan ke Polsek Pulau Raja,” sebut AKP Ricky.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Sat Reskrim Polres Asahan kemudian melakukan penyelidikan, hingga diperoleh informasi bahwa salah satu diduga pelaku bernama M Nurdin, berada di Kelurahan Kampung Keling, Kota Tebing Tinggi.

Personel Sat Reskrim Polres Asahan kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tim gabungan kemudian mendatangi lokasi dimaksud dan menemukan M Nurdani di lokasi. Tanpa membuang waktu, polisi langsung meringkusnya.

Dari keterangan Nurdani diketahui, bahwa aksi itu dilakukan bersama 4 orang temannya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 2 pelaku lainnya bernama Haryadi dan Hafis.

“Para pelaku melakukan pencurian di 3 kabupaten yaitu Alfamart Pulau Raja, Alfamart Kota Pinang dan Indomart Kota Tebing Tinggi. Dan pada saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan senjata tajam,” jelas AKP Ricky.

Hasil interogasi, para pelaku mengaku merupakan spesialis bongkar minimarket lintas kabupaten.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari salah satu rumah berupa, satu pucuk senjata api revolver rakitan, 3 butir peluru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 unit HP merk OPPO, 2 unit TV, sebilah pisau, 17 kotak susu SGM, 15 kotak susu Chilkid, 7 kotak susu Lacto Gold, 5 kota susu L-Men, Shampo dan pasta gigi, pengharum ruangan dan lain-lain, diperkirakan senilai Rp70 juta.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Para pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Ricky.


EmoticonEmoticon