Kamis, 27 September 2018

Pembunuhan di Kebun PT Lonsum, 2 Remaja Pria Terancam Hukuman Mati, 1 Buron, Ini Motifnya…

 http://temankartu.com/app/Default0.aspx?lang=id

Polisi akhirnya meringkus dua orang dari 3 terduga pelaku pembunuhan Salsabilla, gadis 16 tahun, warga Dusun 9, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (25/9/2018).

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ruzi Gusman, dalam keterangannya pada konferensi pers di Mapolres Deliserdang, Kamis (27/9/2018) menyebutkan, para pelaku masih berusia remaja

Keduanya masing-masing berinisial BJ yang masih duduk di kelas 2 SMK dan DN, kelas 3 SMP. Keduanya diketahui beralamat di Desa Sei Merah, Tanjung Morawa.

“Satu terduga lagi, berinisial AP masih kita buru,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, tidak ada pemerkosaan terhadap korban.

“Tidak ada perkosaan, motifnya pencurian dengan kekerasan dan perencanaan pembunuhan,” sebut AKBP Eddy. Bandar Judi Poker Online

 http://temankartu.com/app/Default0.aspx?lang=id

Jasad Salsabilla ditemukan sudah membusuk dan nyaris tinggal tulang-belulang di parit Afdeling I Dusun II, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Senin (24/9/2018) sekira pukul 9.00 Wib kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor korban, celana dalam yang ada pembalut wanita, jas hujan, sandal, ikat rambut, jepitan rambut, bra dan pakaian korban.

“Saat peristiwa itu, korban lagi datang bulan,” beber Kapolres.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, hingga Kamis (27/9/2018) siang, jasad Salsabila masih berada di rumah sakit Bhayangkara.


EmoticonEmoticon